SPONSOR

Monday, January 25, 2010

Mau mulai bisnis online 1

Apakah anda sudah mempunyai alamat emal...??
Jika sudah, berarti anda bisa melanjutkan ke persiapan selanjutnya. Apa itu?

Pembuatan rekening internasional.
Rekening internasional adalah rekening yang dapat dipakai untuk bertransaksi secara internasional. Tidak terbatas dari negara manapun asalnya. Dapat melakukan transaksi pembayaran, pembelian, transfer dana dll.

Rekening / akun di Paypal
Paypal adalah sarana penting untuk bertransaksi via internet dan sudah mendunia, hampir seluruh situs2 besar dapat menerima pembayaran via Paypal. Paypal juga berguna untuk menerima komisi yang diperoleh para pengelola bisnis online.
-Untuk mudahnya silakan masuk ke situs http://www.paypal.com
- Klik Sign up

- Pilih negara Indonesia, dimana anda tinggal
- Pilih akun Premier, dengan tipe ini anda sudah dapat bertransaksi menerima dan membayar atau transfer termasuk ke rekening lokal.



- Isikan data diri anda.


Paypal mempunyai fungsi layaknya rekening bank yang kita punya, hanya bedanya rekening ini kepemilikannya didasarkan alamat email anda bukan berupa nomor seperti yang ada di rekening bank. Oleh karena itu data yang anda masukkan sevalid mungkin.
- Setelah anda melakukan pengisian dan menekan Agree and Creat Account berarti anda sudah memiliki akun Paypal.
- Akun Paypal harus diverivikasi menggunakan kartu kredit, tapi bagaimana bila anda tidak memiliki kartu kredit dengan alasan umur misalnya atau takut sesuatu terjadi pada kartu kredit anda. Jangan kuatir, seperti saya juga merasa riskan menggunakan kartu kredit yang ada di tangan untuk verifikasi Paypal, di internet apapun bisa. Anda bisa menggunakan Virtual Credit Card (VCC) untuk memverifikasinya. Namanya juga virtual sehingga anda hanya akan diberi nomor dan angka pengamannya, hanya dipergunakan untuk verifikasi 1kali saja, fisik kartu tidak ada. ...seperti pulsa elektrik aja.... Anda bisa membelinya di www.duniavcc.com
- Setelah akun Paypal anda terverifikasi, berarti anda sudah siap berbinis online.

Selain Paypal ada juga Alertpay, Liberty Reserve.... tapi lain waktu aja kalii.
Semoga bermanfaat..

Friday, January 22, 2010

Mau mulai bisnis online...


Business online ???
Baru dengar ???
Sudah coba belum ???

Hari gini kalo orang ditanya mengenai Facebook (FB) pasti banyak yang bisa jawab, katanya FB adalah sarana pertemanan (jejaring social) via internet. FB dapat membuat orang ketagihan. Dimanapun, kapanpun, kadang orang tsb (yang punya akun tentunya) ingin melihat apa sih yang ditulis oleh temen2nya. Keinginannya untuk memberi komentar, membalas, bercanda dituangkannya melalui kolom ‘update your status’, maupun kolom ‘add comment’ .

Kalo ada yang bilang Facebook (FB) memang apa sih?? Ha.ha. tentunya orang itu jadi bahan tertawaan..

Sudah punya akun Facebook belum ?? Dengan cepat dijawab sudah dong, “add dong nama saya”, itu yang sering di dengar..

Kembali ke 3 pertanyaan di atas, yang mana yang sudah bisa anda jawab??
Business online adalah suatu kegiatan bisnis (marketing, pemasaran) yang dilakukan di internet (online). Barang yang dibisniskan berupa jasa atau barang. Perangkat kerjanya adalah komputer yang terhubung ke internet. Waktu kerja sesuka anda. Dapat dijalankan di mana saja selama terhubung internet dan tidak perlu sewa tempat usaha.

Bisnis online adalah bisnis yang menjanjikan, setidaknya menurut saya saat ini. Walaupun pengalaman saya belum seberapa, tetapi dengan pola2 yang sudah terlihat, dengan mudah kita dapat memprediksi nilai bisnisnya.

Mulainya dari mana?
Mulai dari diri anda tentunya... mau atau tidak menjalaninya.

Apa yang perlu dipersiapkan?
Modal yang harus ada adalah alamat e-mail, karena email merupakan alamat anda, alamat email ini unik tidak ada yang sama untuk setiap orang. Anda bisa membuat akun email dari Gmail di Google, Yahoomail di Yahoo, Hotmail di MSN dll. Jika memang anda sudah punya, jangan biarkan alamat email anda pasif, gak pernah dibuka, dan tidak menghasilkan apa2.... sayang kan?
......
Saya sedang menyusun persiapan selanjutnya.... sabar yaa..!!

Tuesday, January 19, 2010

Indonesia, negara dengan 33 provinsi


Jika anda kebetulan berada di lingkungan orang-orang yang bukan berasal dari Indonesia, entah dalam rangka urusan pekerjaan, bisnis, wisata, atau undangan acara tertentu dan anda di tanya mengenai Indonesia...
Perasaan apa yang ada dalam benak anda?
Anda bangga karena ada orang yang bertanya tentang negara anda?
Atau anda malah pusing karena tidak bisa menjawabnya?
Apakah anda bisa bercerita mengenai Indonesia?
Seberapa besar pengetahuan anda tentang Indonesia?

Sebetulnya mudah saja bercerita tentang Indonesia, banyak yang bisa diceritakan. Mengenai penduduk, wilayah, budaya, alam, tempat wisata dan lain-lain, tentunya dipilih yang bagus dan bisa dibanggakan. Dalam masalah lain seperti politik, keuangan, terkadang mereka mempunyai data yang lebih detail dari anda.

Rasa bangga memang ada pada saat ada orang yang bertanya tentang Indonesia, itu yang pernah saya alami. Saya bisa memamerkan Indonesia.

Apa yang bisa dipilih untuk diceritakan..?
Salah satunya adalah mengenai pembagian wilayah indonesia. Apabila anda melihat peta di atas anda bisa bercerita bahwa Indonesia merupakan salah satu negara di Asia, tepatnya di Asia Tenggara, berbatasan langsung dengan negara-negara Singapura, Malaysia, Pilipina dst. Indonesia merupakan negara dengan gugusan pulau-pulau, diantaranya Sumatera, Jawa, Kalimantantan dst. Indonesia dibagi dalam 33 propinsi dengan berbagai budaya, suku bangsa, adat dan bahasa yang sangat beragam...

Untuk bisa bercerita lebih banyak, tentunya harus punya referensi, atau setidaknya pernah membaca, melihat atau mendengar tentang Indonesia. Wikipedia dapat dipilih sebagai salah satu referensi. Anda bisa tahu mengenai nama propinsi, ibukotanya, lambang daerah dll.

Semoga tulisan ini dapat sedikit membantu.

Monday, January 11, 2010

NO PLAT KENDARAAN DI INDONESIA





Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan.

Spesifikasi teknis
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.
•Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
•Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250x105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395x135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm diantara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku.
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakanlambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "DITLANTAS POLRI" (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

Warna
Warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ditetapkan sebagai berikut:
•Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
•Kendaraan bermotor umum: Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
•Kendaraan bermotor milik Pemerintah: Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
•Kendaraan bermotor Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna hitam
•Kendaraan bermotor Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
•Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah.

Nomor polisi
Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor(untuk wilayah DKI Jakarta):
•1 - 2999, 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
•3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
•7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
•9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.
Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ
X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
U -> Jakarta Utara
B -> Jakarta Barat
P -> Jakarta Pusat
S -> Jakarta Selatan
T -> Jakarta Timur
E -> Depok
N -> Tangerang
C -> Tangerang
K -> Bekasi

Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan
Huruf yang mewakili kategori kendaraan:
A -> Sedan
F -> Minibus, Hatchback, City Car
J -> Jip dan SUV

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda
Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).

Kode nomor polisi
Kewilayahan


Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.

Sumatera
•BL = Nanggroe Aceh Darussalam
•BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
•BK = Sumatera Utara
•BA = Sumatera Barat
•BM = Riau
•BP = Kepulauan Riau
•BG = Sumatera Selatan
•BN = Kepulauan Bangka Belitung
•BE = Lampung
•BD = Bengkulu
•BH = Jambi

DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
•A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
•B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota Depok
•D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
•E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E - YA/YB/YC/YD)
•F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
•T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
•Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar [1]

Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
•G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G - B)/Kota Pekalongan (G - A), Kabupaten (G - F)/Kota Tegal (G - E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang (G - C), Kabupaten Pemalang (G - D)
•H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H - D), Kabupaten Demak
•K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K - A), Kabupaten Kudus (K - B), Kabupaten Jepara (K - C), Kabupaten Rembang (K - D), Kabupaten Blora (K - E), Kabupaten Grobogan (K - F), Kecamatan Cepu (K - N ; K - Y)
•R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (R - A/H/S), Kabupaten Cilacap (R - B/K/T), Kabupaten Purbalingga (R - C), Kabupaten Banjarnegara
•AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
•AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
•AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD - B/K/T), Kabupaten Boyolali (AD - D/M), Kabupaten Sragen (AD - E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (AD - F/P), Kabupaten Wonogiri (AD - G/R), Kabupaten Klaten (AD - J/C/L/V)
•contoh : AD1234CB AD1234CK AD1234CT itu sukoharjo

Jawa Timur
•L = Kota Surabaya
•M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
•N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
•P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
•S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
•W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
•AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
•AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek

Catatan:
1.Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)
2.Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
3.Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Bali dan Nusa Tenggara
•DK = Bali
•DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
•EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
•DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
•EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
•ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Kalimantan
•KB = Kalimantan Barat
•DA = Kalimantan Selatan
•KH = Kalimantan Tengah
•KT = Kalimantan Timur

Sulawesi
•DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan)
•DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
•DM = Gorontalo
•DN = Sulawesi Tengah
•DT = Sulawesi Tenggara
•DD = Sulawesi Selatan
•DC = Sulawesi Barat

Maluku dan Papua
•DE = Maluku
•DG = Maluku Utara
•DS = Papua dan Papua Barat

Tidak digunakan
•DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat
Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:
•RI 1: Presiden
•RI 2: Wakil Presiden
•RI 3: Istri/suami presiden
•RI 4: Istri/suami wakil presiden
•RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
•RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
•RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
•RI 8: Ketua Mahkamah Agung
•RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
•RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
•RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
•RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
•RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
•RI 14: Menteri Sekretaris Negara
•RI 15: Sekretaris Kabinet
•RI 16: Menteri Dalam Negeri
•RI 17: Menteri Luar Negeri
•RI 18: Menteri Pertahanan
•RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
•RI 20: Menteri Keuangan
•RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
•RI 22: Menteri Perindustrian
•RI 23: Menteri Perdagangan
•RI 24: Menteri Pertanian
•RI 25: Menteri Kehutanan
•RI 26: Menteri Perhubungan
•RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
•RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
•RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
•RI 30: Menteri Kesehatan
•RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
•RI 32: Menteri Sosial
•RI 33: Menteri Agama
•RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
•RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
•RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
•RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
•RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
•RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
•RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
•RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
•RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
•RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
•RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
•RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
•RI 46: Jaksa Agung
•RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
•RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
•RI 52: Wakil Ketua DPR
•RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Korps diplomatik dan konsuler
Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:
•CD 12: Amerika Serikat
•CD 13: India
•CD 14: Britania Raya
•CD 15: Vatikan
•CD 16: Norwegia
•CD 17: Pakistan
•CD 18: Myanmar
•CD 19: Republik Rakyat Cina
•CD 20: Swedia
•CD 21: Arab Saudi
•CD 22: Thailand
•CD 23: Mesir
•CD 24: Perancis
•CD 25: Filipina
•CD 26: Australia
•CD 27: Irak
•CD 28: Belgia
•CD 29: Uni Emirat Arab
•CD 30: Italia
•CD 31: Swiss
•CD 32: Jerman
•CD 33: Sri Lanka
•CD 34: Denmark
•CD 35: Kanada
•CD 36: Brasil
•CD 37: Rusia
•CD 38: Afganistan
•CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
•CD 40: Republik Ceko
•CD 41: Finlandia
•CD 42: Meksiko
•CD 43: Hongaria
•CD 44: Polandia
•CD 45: Iran
•CD 47: Malaysia
•CD 48: Turki
•CD 49: Jepang
•CD 50: Bulgaria
•CD 51: Kamboja
•CD 52: Argentina
•CD 53: Romania
•CD 54: Yunani
•CD 55: Yordania
•CD 56: Austria
•CD 57: Suriah
•CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
•CD 59: Selandia Baru
•CD 60: Belanda
•CD 61: Yaman
•CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
•CD 63: Portugal
•CD 64: Aljazair
•CD 65: Korea Utara
•CD 66: Vietnam
•CD 67: Singapura
•CD 68: Spanyol
•CD 69: Bangladesh
•CD 70: Panama
•CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
•CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
•CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
•CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
•CD 75: Korea Selatan
•CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
•CD 77: Bank Dunia
•CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
•CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
•CD 80: Papua Nugini
•CD 81: Nigeria
•CD 82: Chili
•CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
•CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
•CD 85: Venezuela
•CD 86: ESCAP
•CD 87: Kolombia
•CD 88: Brunei
•CD 89: UNIC
•CD 90: IFC
•CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
•CD 97: Palang Merah
•CD 98: Maroko
•CD 99: Uni Eropa
•CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
•CD 101: Tunisia
•CD 102: Kuwait
•CD 103: Laos
•CD 104: Palestina
•CD 105: Kuba
•CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
•CD 107: Libya
•CD 108: Peru
•CD 109: Slowakia
•CD 110: Sudan
•CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
•CD 112: (Utusan)
•CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
•CD 114: Bosnia-Herzegovina
•CD 115: Lebanon
•CD 116: Afrika Selatan
•CD 117: Kroasia
•CD 118: Ukraina
•CD 119: Mali
•CD 120: Uzbekistan
•CD 121: Qatar
•CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
•CD 123: Mozambik
•CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.
Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.(Sumber WIKIPEDIA)

Sunday, January 10, 2010

Indonesia, negara paling murah senyum

Berdasarkan hasil survei The Smiling Report 2009, Indonesia adalah negara paling murah senyum di dunia dengan skor 98%. Untuk salam, skor Indonesia sejajar Hongkong, juga 98%.

Siaran pers The Smiling Report dari AB Better Business berbasis di Swedia (8/4/2009) yang diteruskan Korfungsi Pensosbud KBRI Stockholm Dody Kusumonegoro kepada detikcom (16/5/2009) juga menyebutkan bahwa skor terbaik ucapan salam ini terutama ditemukan dalam pelayanan pemerintah (94%), sedangkan business to business (B2B) cuma 70%.

Sementara itu negara paling tidak ramah senyum adalah Pakistan dengan skor 44% dan terendah untuk memberikan salam adalah Maroko dengan skor 48%. Swedia sendiri berada di rangking 24, dengan skor untuk murah senyum 77% dan salam 81%.

Untuk kategori per benua, skor tertinggi diraih Australia dengan skor murah senyum 89% dan salam 92%. Terendah dari semua benua adalah Afrika: skor murah senyum 62% dan salam 51%.

Sektor industri dengan senyum terbaik adalah Health & Beauty Care (Kesehatan dan Perawatan Kecantikan) dan Transportasi dengan skor 86%, dan terendah adalah sektor B2B dengan 52%.

Data-data di atas dikompilasi dari para Mystery Shopper, yakni orang-orang terlatih untuk merasakan dan mengukur proses pelayanan terhadap pelanggan. Mereka ini pura-pura sebagai pembeli atau pelanggan potensial untuk selanjutnya melaporkan pengalamannya. Para Mistery Shopper ini disebut juga pelanggan anonim (anonymous customer), tamu virtual, atau pelanggan percobaan.

Hasil kompilasi survei 2008 yang meliputi data customer service itu termasuk jawaban dari 2,5 juta lebih pertanyaan mengenai Smile (senyum), Greeting (salam) dan Add-on Sales (layanan tambahan saat penjualan) di 66 negara.

Untuk layanan tambahan saat penjualan, skor tertinggi diraih sektor B2B (65%), sedangkan leisure paling rendah dengan skor cuma 40%. Sementara penjualan tertinggi dibukukan Pakistan (82%), terendah adalah Finlandia (3%).

Smiling Report mencatat tren yang terus menurun tiap tahun untuk Senyum, yakni 77% (2008), 82% (2007) dan 87% (2004). Tren penurunan juga terjadi Salam, yakni 81% (2008, 2007) dibandingkan 88% di 2004. (es/es) Detiknews.com